Setelah memahami pentingnya digitalisasi, UMKM perlu mengetahui langkah teknis untuk memulai pemasaran online yang efektif. Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk membantu proses ini berjalan terarah dan aman.
1. Mempersiapkan Identitas Bisnis Secara Legal
Berbagai regulasi mendorong UMKM untuk memiliki legalitas bisnis agar lebih dipercaya konsumen.
Landasan hukumnya adalah:
- UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM – mengatur pemberdayaan, perlindungan, dan pengembangan UMKM.
- Perpres No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan UMKM – mempermudah pelaku usaha mendapatkan izin.
- OSS berbasis risiko sesuai PP No. 5 Tahun 2021 – memudahkan penerbitan NIB secara online.
Identitas bisnis yang legal menjadi fondasi sebelum melangkah lebih jauh ke pemasaran digital.
2. Mengoptimalkan Website & SEO
Website adalah representasi resmi bisnis. UMKM dapat meningkatkan visibilitas melalui:
- Optimasi SEO lokal (Google Maps, kata kunci lokasi, dsb.)
- Konten edukatif yang menjawab kebutuhan pelanggan
- Landing page profesional untuk meningkatkan konversi
Hal ini selaras dengan PP No. 80 Tahun 2019 yang mengatur aktivitas PMSE secara resmi, termasuk penyelenggaraan toko online.
3. Memanfaatkan Media Sosial untuk Branding
Media sosial memungkinkan UMKM membangun kedekatan dengan pelanggan melalui konten yang informatif, visual, dan interaktif.
Beberapa aktivitas yang direkomendasikan:
- Edukasi produk
- Testimoni pelanggan
- Konten storytelling
- Live session untuk komunikasi dua arah
Program pemerintah seperti Gernas BBI mendorong UMKM aktif di platform digital untuk memperkuat citra produk lokal.
4. Menggunakan Iklan Digital Secara Efektif
Iklan berbayar (Google Ads, Meta Ads, TikTok Ads) membantu mempercepat pertumbuhan penjualan.
UMKM dapat menargetkan lokasi spesifik, demografi tertentu, hingga minat pengguna.
Regulasi PMSE dalam PP No. 80/2019 turut mengatur tata kelola transaksi iklan digital agar aman dan transparan.
Peran KR PRO dalam Transformasi Digital UMKM
KR PRO hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah maupun pusat dan korporasi yang bekerjasama dalam pelaksanaan aktivasi program pendukung kebijakan.
Dengan pendekatan yang profesional dan berbasis regulasi, UMKM dapat berkembang lebih cepat dan lebih percaya diri dalam menghadapi pasar digital.